Kamis, 21 Januari 2010

Hukuman Mati Antasari Selamatkan Citra Jaksa

KOMPAS.com Terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dituntut dengan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas tuduhan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Terdakwa dituntut dengan pidana mati berdasarkan Pasal 55 Ayat 1 (1) jo 55 Ayat 1 (2) jo 340 KUHP," ungkap JPU Cirus Sinaga saat pembacaan tuntutan, Selasa (19/1/2010) di hadapan Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Jaksa mengungkapkan beberapa hal yang memberatkan Antasari. Ia dinilai telah mempersulit persidangan dan membuat gaduh. Tindak pidana yang dilakukannya pun dilakukan bersama-sama dan terorganisasi untuk melakukan pembunuhan berencana. Selain itu, terdakwa pun terkesan menggiring isu rekayasa sehingga memengaruhi publik agar citra penegak hukum rusak.

Kemudian, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan bersama-sama dengan oknum perwira Polri, hal ini menurunkan citra penegak hukum. Selain itu, sebagai aparat penegak hukum, terdakwa tidak memberikan contoh yang baik.


Tapi menurut Wakil Koordinator Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bahwa tuntutan hukuman mati atas terdakwa Antasari Azhar dinilai sebagai upaya menyelamatkan citra jelek korps Adyaksa di mata masyarakat. Terlebih, proses hukum kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain tersebut berkembang menjadi situasi politis.

Terlebih peradilan di Indonesia belum indepeden dan korup. Bahkan masih menjadi ruang bebas gerak mafia peradilan. "Kami menengarai langkah Jaksa ini merupakan upaya memulihkan citranya di tengah sorotan tajam masyarakat saat ini," kata Wakil Koordinator Kontras, Indria Fernida dalam press release yang diterima detikcom, Kamis, (21/1/2010).

Kontras memberikan argumen berdasarkan studi PBB tentang hukuman mati yang
menunjukan adanya kerentanan intervensi atas proses hukum dalam peradilan. Tak hanya itu, efektivitas hukuman mati menjadi perdebatan sengit, apakah memberikan efek jera atau tidak.


Related posts :


0 komentar:


Posting Komentar

 

adsense link 728px X 15px

Recent Posts

Followers