Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan Harry Purnomo menandatangani kontrak dengan delapan direksi bank yang ditunjuk sebagai bank penyedia jasa penyaluran dana pengeluaran APBN (Bank Operasional/BO1) tahun anggaran 2010-2012.
Delapan bank itu adalah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, BPD Sumatra Utara, BPD Bengkulu, BPD Kalbar, BPD Sulsel, dan BPD Maluku.
BO1 adalah bank yang menyediakan jasa penyaluran dana pengeluaran APBN yang bermitra dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Melalui BO1, berlaku prinsip TSA yaitu penyediaan dana untuk pengeluaran APBN satu hari, pada awal hari kerja akan ditransfer dari rekening bendahara umum negara (BUN) ke rekening BO1 induk.
Pada akhir hari kerja, sisa dana setelah dipergunakan melayani penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di KPPN mitranya, harus disetorkan kembali ke rekening BUN di Bank Indonesia (BI).
Penunjukan BO1 mulai 2007 dilakukan melalui proses pelelangan. Untuk melayani transaksi pengeluaran APBN tahun 2010-2012, setelah melalui proses lelang, ditunjuk 8 bank sebagai pemenang BO1.
Potensi penerimaan dari kontrak BO1 untuk 2010-2012 untuk 2010-2012 sekitar Rp210 miliar, sedangkan potensi kewajiban pemerintah kepada BO1 yang menyatakan jasa pelayanannya minta dibayar adalah sekitar Rp209 juta.
Related posts :
- Inilah Dia Penjara Yang Paling Mengerikan Di Dunia
- Media dan Skandal Kasus Bank Century
- Usamah Ancaman Bagi Amerika
- Nasib Si Bayi Berkepala Dua
- 'Babe' Si Tukang Mutilasi Anak Jalanan
- 'Gadis Belatung' Undang Simpati Publik dan SBY
- Memburu Buku Tandingan 'Membongkar Gurita Cikeas'
- Insiden Pembakaran Gereja
- Daftar Pengurus Inti PAN 2010-2015
- Adi Bin Asnawi Lolos dari Tiang Gantungan
- GARUDA VS FREEPORT, MERPATI TERBANG
- Dephug Memanggil Garuda dan Freeport
- Pemerintah Perlu Merespon Usulan Gus Dur Sebagai Pahlawan Nasional
0 komentar:
Posting Komentar